Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba usai hasil tes narkotika pertama yang dilakukan BNN menunjukkan hasil positif.
Hasil tersebut tetap menunjukkan bukti yang sama bahkan setelah dilakukan tiga kali tes.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin yang mewawancarai Suhartina secara langsung.
“Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba)” tutur Budi.
Selain wawancara, Budi Sajidin juga melakukan prosedur tes urine kepada Suhartina Bohari.
Tidak hanya satu kali, tes urine bahkan dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya semua positif narkoba.
Tes tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, sebagai syarat bagi calon yang ingin maju.
Brigjen Budi Sajidin bahkan sempat tidak percaya bahwa Suhartina Bohari memakai barang haram tersebut.
Sementara itu, jenis narkoba yang digunakan oleh Suhartina adalah jenis metafetamin atau sabu-sabu.
BNN Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah mengirimkan surat undangan untuk proses rehabilitasi. Namun, pihak Suhartina tak kunjung memberikan respons.
Brigjen Budi Sajidin juga menegaskan bahwa Suhartina Bohari bisa saja terseret kasus pidana apabila dirinya teridentifikasi dalam jaringan peredaran Narkoba.
Sebelumnya Suhartina sempat mengklaim alasannya tak lolos kesehatan adalah karena dirinya terbukti menggunakan obat tidur dalam empat bulan terakhir dan membantah dirinya menggunakan narkoba.