Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Bodong, Rugi 6,2 Miliar

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan artis Bunga Zainal lantaran kena tipu mencapai miliaran Rupiah.

Adapun pelakunya diduga adalah teman dekatnya sendiri, yakni berinisial AAACD dan SFSS.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.

“Ada laporan dari saudari BNM alias BZ terkait dugaan Penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

“Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS,” sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Dari laporan yang dibuat Bunga Zainal, kasus bermula saat pelapor serta AAACD dan SFSS bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.

“Dalam investasi tersebut, terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar,” kata Ade Ary.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *