Dave Laksono: Penamaan Laut Ambalat Bentuk Penegasan Klaim Wilayah RI

Laut Ambalat bukan sekadar penamaan, tetapi bentuk penegasan klaim wilayah sah Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Pemerintah tak terpengaruh perubahan istilah oleh Malaysia.

Malaysia mengganti penyebutan Ambalat dengan “Laut Sulawesi”, yang menurut Dave harus disikapi dengan sangat serius. Ia mengingatkan bahwa istilah tersebut merupakan bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang.

“Kami tentu menghargai komitmen Malaysia untuk menyelesaikan isu ini secara damai dan melalui negosiasi bilateral, mediasi, ataupun arbitrase. Indonesia juga harus tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif, baik melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan,” kata Dave, Kamis (7/8/2025).

“Saya ingin menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang prinsip kedaulatan berdasarkan hukum internasional. Tidak akan mengabaikan nomenklatur yang telah menjadi bagian dari posisi resmi kita selama dua dekade terakhir,” ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah memperkuat posisi hukum dan memperluas jalur diplomasi bilateral dengan Malaysia. Menurutnya, pengawasan di kawasan perbatasan juga perlu ditingkatkan secara konsisten.

Dave menjelaskan penyebutan Laut Ambalat sesuai dengan hukum internasional yang berlaku hingga saat ini. Ia menyebut Perjanjian Landas Kontinen 1969 dan UNCLOS 1982 sebagai landasan legal yang mengikat.

Ia juga mendorong TNI Angkatan Laut untuk menggencarkan patroli di wilayah perairan perbatasan dengan Malaysia. Menurutnya, penguatan pengawasan penting sebagai bagian dari perlindungan terhadap klaim wilayah.

“Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut. Komisi I mendukung kerja sama bilateral melalui pembentukan Joint Development Authority, dengan syarat adanya kejelasan batas wilayah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *