Annar Salahuddin Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Makassar

Polisi menetapkan status tersangka terhadap pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

“Iya sudah status tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12).

Namun, Reonald mengatakan belum ingin mengungkapkan peran dari Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus produksi uang palsu di dua lokasi, diantaranya di rumahnya di Jalan Sunu, dan di UIN Alaudddin Makassar.

“Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda. Tapi nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusahan di Makassar inisial ASS akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Gowa, terkait kasus sindikat uang palsu.

Diketahui, ASS telah dua kali dilayangkan surat panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus sindikat uang palsu, yang diduga diproduksi di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar dan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa ASS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.

“Jadi saudara ASS sudah datang dan sudah dalam hal ini masih dalam pemeriksaan,” kata Reonald di Polres Gowa, Jumat (27/12).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *