Dirjen Keuangan Ingatkan UMKM Tidak Memecah Bisnis Demi Pajak 0,5 Persen
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak memecah bisnis hanya demi tetap menikmati insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen. Menurut dia, insentif tersebut diberikan untuk mendukung pelaku UMKM yang sedang bertumbuh, bukan untuk pelaku usaha besar yang seharusnya sudah masuk ke skema perpajakan…