Komitmen Politik Sebagai Penentu Arah RUU Perampasan Aset

FEBRI dari Denpasar, Bali, mengatakan, dirinya baru puas 50 persen atas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kepuasan saya baru 100 persen ketika pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujarnya pada RRI Pro3, Selasa (3/6/2025).

“Keberadaan UU tersebut sangat penting sebagai upaya mewujudkan janji presiden untuk memberantas korupsi. Jika ini disahkan, saya yakin mayoritas rakyat Indonesia akan puas 100 persen seperti dirinya”.

Hal itu disampaikan Febri menanggapi hasil survei dari lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang dikeluarkan pada 31 Mai 2025 lalu. Survei tersebut mencatat 81 persen responden puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Namun, sebanyak 19 persen merasa tidak puas. Berbagai pihak menyarankan agar ketidakpuasan publik tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas juga menekankan tentang evaluasi kinerja pemerintah dari 19 persen  yang merasa tidak puas. Terlebih, katanya, di antara ketidakpuasan tersebut, soal pemberantasan korupsi menjadi salah satu komponennya.

“Salah satu desakan dan keinginan besar masyarakat memang pada segeranya disahkan RUU Perampasan Aset. Masyarakat melihat keberadaan UU tersebut sangat penting, apalagi ini masuk dalam janji kampanye presiden,” katanya pada RRI Pro3, Selasa (3/6/2025).

Harapan sama juga disampaikan Harry dari Mataram, NTB. Dia berharap hasil survei IPO tersebut tidak serta merta membuat Presiden Prabowo dan pemerintah puas.

Bagaimanapun, katanya, masih ada yang belum puas dengan kinerja pemerintah, terutama soal pemberantasan korupsi.

“Hal ini harus bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya kepada RRI Pro3 dalam kesempatan sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *