Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, di Universitas Airlangga (Unair) telah dihelat, Sabtu (28/12/2024) di Surabaya, Jawa Timur.
Resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan oleh Universitas Airlangga (Unair). “Pengukuhan ini merupakan apresiasi terhadap kontribusi Prof. Dr Mia Amiati dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama di bidang manajemen talenta dan kebijakan restorasi keadilan di lingkungan Kejaksaan.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin hadir memberikan sambutan dan ulasan terhadap orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr Mia Amiati
Orasi ilmiah tersebut bertemakan “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan” ini menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam transformasi kelembagaan Kejaksaan untuk menciptakan penuntutan yang lebih berkeadilan dan modern.
Dalam sambutannya, Jampidum Prof. Asep Nana Mulyana mengungkapkan penghargaan yang tinggi terhadap kinerja Prof. Dr. Mia Amiati, yang dianggap sebagai seorang pemimpin visioner dan seorang jaksa yang berprestasi.
“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi kami semua untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar Jampidum
Keberhasilan Prof. Mia Amiati dalam mengimplementasikan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga mendapat sorotan khusus. Pendekatan RJ yang diterapkan telah memberikan dampak positif, seperti pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.