Eks Menag Era Jokowi Bertemu Menteri Keuangan, Minta Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama kepengurusan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (27/12) malam. Rombongan mendesak kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 2025 dibatalkan.

Lukman yang merupakan salah satu pengurus GNB menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap kian menekan daya beli rakyat kelas menengah ke bawah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pascapandemi.

“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkap Lukman dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12).

“Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” lanjutnya.

Ia menilai kebijakan ini bukan hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi. Padahal, sektor ini merupakan penopang utama perekonomian nasional.

GNB juga menyoroti beberapa isu lainnya, seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kebijakan lainnya yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat.

Lukman berharap Sri Mulyani dapat mengevaluasi kebijakan fiskal yang dibuat belakangan. Ia lantas mengajak pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan, khususnya yang memengaruhi daya beli masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *