Polres Sorong Selatan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras

Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal yang dibawa melintasi Pos Pengamanan (Pospam) Klamit, daerah perbatasan Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong, Kamis (26/12/2024)

Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Sorong menuju Teminabuan, hasil sitaan yang didapat diantaranya, Bir Bintang 7 karton (168 kaleng), Bir Bintang 5 karton (120 botol), Anggur 5 karton (60 botol) dan Vodka Robinson 1 karton (48 botol). Selain itu personel Pospam Klamit juga berhasil menggagalkan minuman keras cap tikus sebanyak 2 karton (10 plastik).

“Ini adalah upaya nyata Polres Sorong Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Natal dan tahun baru.” kata Kapolres.

Ia melanjutkan, keberhasilan ini merupakan yang kesekian  kalinya dalam pekan ini, sejak dimulainya Operasi Lilin. Personel Pospam Klamit telah berhasil menggagalkan penyelundupan beberapa karton dan karung miras jenis cap tikus dalam plastik yang dibawa melintasi pos batas Klamit.

“Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap upaya peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyelundupan atau peredaran miras karena dapat berdampak buruk pada lingkungan sekitar.” ujarnya.

Polres Sorong Selatan memastikan pengamanan di seluruh wilayah, khususnya di pos-pos pengamanan strategis akan terus diperketat guna mengantisipasi penyelundupan minuman keras maupun barang ilegal lainnya.

“Keberhasilan ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polres Sorong Selatan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *