Melody Sharon (31), istri yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, kini mengaku menyesal atas perbuatannya. Penyesalan itu diungkapkannya usai menjadi tersangka.
“Waktu di pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi waktu press release itu ditanya, ‘Iya, saya nyesel’, katanya. Kemarin ngakunya menyesal, sempat menangis,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Sri mengungkit Melody sempat pede alias percaya diri tak merasa salah atas perbuatannya. Melody, kata Sri, merasa tidak melakukan apa pun.
“Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya,” jelasnya.
Diketahui, saat ini Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di sisi lain, Melody dan pria diduga selingkuhannya juga dilaporkan suaminya, AG, ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait dugaan perzinaan.