Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, mendatangi Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5, Timbang Deli, Medan, pada Rabu (11/12/2024). Kehadirannya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” ungkap Hadi, seraya menambahkan bahwa ini merupakan pemeriksaan pertama Ondim terkait kasus tersebut.