Anggota DPR RI Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar SIM, STNK dan TNKB tak perlu diperpanjang  namun masa berlakunya dapat seumur hidup. Sarifuddin beralasan jika SIM berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat dan mengikuti penerapan hal itu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.

Usulan ini bahkan disampaikan Sudding langsung di depan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, (4/12/24).

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor,” katanya

“Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang, ujarnya.

“Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, dikutip dari laman ANTARA, Rabu (4/11/2024).

Sarifuddin mengungkapkan jika ada pemegang SIM yang melanggar lalu lintas, tinggal diberi tanda. Tiga kali melakukan pelanggaran, SIM dicabut dan tidak dibolehkan mengemudi lagi.  Ia menilai mas jika masyarakat sering mendapat hambatan saat perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, bila dibuat berlaku seumur hidup maka bisa meringankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *