Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan usai pihaknya sukses menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, kini komisi antirasuah mulai mengalihkan fokus ke dua kasus korupsi lain.
“Setelah OTT kemarin, ada beberapa sudah saya teruskan ke Dumas,” ujar Alex, di Denpasar, Bali, Senin (2/12/2024).
Meski demikian, Alex belum mau menyebutkan secara detail terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Yang jelas, Alex meminta para pejabat atau kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk membuat laporan jika terjadi pemerasan terkait Pilkada serentak 2024.
“Kalau misalnya ada kepala dinas, pegawai pemda yang merasa dirugikan karena adanya pungutan-pungutan dan ada pemotongan dari gaji para pegawai pemda, ya silakan aja lapor,” kata Alex.
Tak hanya itu, Alex juga meminta agar penyalahgunaan dana hibah selama pilkada ikut dilaporkan ke KPK.
“Kalau petahana menggunakan dana hibah dari APBD, kemudian dana hibahnya ternyata hanya diberikan 50 persen, 50 persennya dikembalikan untuk biaya kampanye, itu yang bisa. Biar pun sudah lewat pilkada masih bisa kita usut karena itu jelas-jelas merugikan keuangan negara,” kata Alex menegaskan.
Untuk diketahui, dari hasil penyidikan KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadikan tersangka korupsi lantaran kedapatan memerintahkan jajarannya menarik pungutan pegawai demi membiayai kebutuhannya berkontestasi di Pilkada 2024.
Selain pungutan, KPK juga mengendus keterlibatan sejumlah pengusaha yang diduga menjadi sponsor kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Rohidin Mersyah-Meriani (Romer).
“Dari pengusaha mungkin nanti kita dalami. Apakah pengusaha itu memberikan secara sukarela, menyumbang, atau juga dengan dijanjikan nanti proyek dan sebagainya. Tentu nanti di dalam proses penyidikan itu akan didalami,” kata Alex.