Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menjerat Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (2/12/2024). Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Johanis.
Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
Ghufron belum mengungkapkan identitas dan detail kasus tersebut, namun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
“Mohon bersabar lebih dahulu. Nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron dilansir kompas.com.
Risnandar Mahiwa baru saja dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pelantikannya didasarkan pada Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024.
Sebelum menjabat sebagai Pj Walikota, Risnandar menghabiskan sebagian besar kariernya di Kemendagri. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1963, ini terakhir menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sekaligus Plh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Sejak memulai karier sebagai staf di Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Kemendagri pada tahun 2011, Risnandar telah menempati berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kabag Perencanaan dan Kabag Umum di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Ia juga sempat menjabat sebagai Lurah Soho di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 2010-2011.
Risnandar adalah lulusan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).