Apple 16 Dilarang Dijual di RI, Pihak Apple Langsung Surati Menteri Perindustrian

Pihak Apple akhirnya bersurat kepada Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait dengan pengajuan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iphone 16 di Indonesia, menurut informasi yang disampaikan dari Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, Jumat (1/11/2024).

Salah satu topik utama dalam pertemuan adalah terkait membahas regulasi dengan pemerintah yang melarang peredaran penjualan iPhone 16 di Indonesia. Febri menyampaikan jika Agus telah menyetujui permintaan pertemuan dengan pihak Apple, namun, Agus menekankan agar diskusi yang akan berlangsung fokus pada hal-hal yang konkret dan menghasilkan kesepakatan yang jelas.

Sebelumnya Apple telah berkomitmen untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% melalui inovasi, salah satunya dengan membangun sejumlah Apple Academy di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kesepakatan yang telah terjalin, pihak Apple telah sepakat untuk melakukan investasi sebesar Rp1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy. Namun yang terjadi Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,4 triliun.

Dalam konteks ini, diharapkan Apple dapat segera merealisasikan komitmen investasinya untuk membangun Apple Academy keempat di Bali. Diketahui, Apple Developer Academy pertama di Indonesia dibuka di Jakarta pada 2018, kemudian membuka akademi di Surabaya dan Batam.

Pembangunan Apple Academy merupakan bagian integral dari komitmen investasi Apple di Indonesia untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan demikian, barulah Kementerian Perindustrian akan menerbitkan Surat Izin Impor sehingga produk iPhone 16 dapat secara resmi diperjualbelikan di pasar Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *