Seorang remaja berusia 16 tahun tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang warga. Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal itu terjadi di salah satu kecamatan di Kota Pontianak pada Sabtu 28 September 2024.
Dari hasil visum dan otopsi yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Anton Soedjarwo, korban mengalami pendarahan di otak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, pada Sabtu 28 September 2024 sekitar pukul 14.30, pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika ada seorang anak ditemukan meninggal di dalam rumah di lokasi pengembangan perumahan di Kecamatan Pontianak Utara.
Adhe menerangkan, dari informasi itu pihaknya langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan dan didapati seorang anak yang sudah meninggal dengan kondisi mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat penganiayaan.
“Saat itu terhadap jenasah korban langsung dievakusi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Adhe, Kamis (3/10).
Adhe menjelaskan, setelah dilakukan visum dan otopsi didapati bukti kuat jika korban mengalami pendarahan di otak akibat penganiayaan berat.