Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih memperingati HUT Ke-80 Republik Indonesia.
“Kami telah menginformasikan pengibaran tak hanya dilakukan di seputaran kota semata, melainkan hingga ke pelosok desa,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Bali, Sabtu.
Menurut dia, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tanggal 15 Mei 2025.
Tujuannya, selain menggugah kembali semangat cinta tanah air, juga untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat Buleleng.
Kappa juga menjelaskan sampai saat ini sudah terkumpul dan terpasang sebanyak 7.094 bendera di berbagai titik di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Bendera Merah Putih telah dipasang mulai dari jalan-jalan protokol, fasilitas umum, monumen, pelabuhan, hingga kantor-kantor instansi vertikal serta perguruan tinggi.
“Ini pengumpulan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, setelah edaran terbit kita langsung bergerak mengumpulkan bendera untuk dipasang,” kata Kappa.
Kappa juga menjelaskan, gerakan pemasangan Bendera Merah Putih melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga partai politik.
Semua berperan aktif dalam pengumpulan dan pemasangan bendera, yang mulai dilakukan serentak sejak 1 Agustus 2025.
“Sudah dilakukan pemasangan semua. Termasuk yang di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dipasang. Instansi vertikal, BUMN/BUMD, perkantoran swasta, rumah-rumah juga sama,” imbuhnya.