Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan bahwa sebanyak 32.953 warga Medan menggunakan layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit.
“Capaian program UHC/JKMB (Universal Health Coverage/Jaminan Kesehatan Medan Berkah) hingga September 2024 tercatat 32.953 jiwa,” ucap Penanggung Jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring, di Medan, Kamis.
Adapun total pengguna layanan kesehatan gratis di rumah sakit ini, lanjut dia, terhitung sejak program UHC/JKMB diterapkan oleh Pemkot Medan pada 1 Desember 2022.
Warga Medan cukup menunjukkan KTP Kota Medan ketika mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan KTP Kota Medan merupakan program UHC/JKMB, di RSUD H Bachtiar Djafar Medan pada 5 Desember 2022.
“Setiap satu orang pasien dilayani, maka semua anggota keluarga di kartu keluarga otomatis telah didaftarkan program UHC/JKMB,” jelas Salmon.