DPRD Pinrang Setujui Perda Perlindungan Disabilitas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/11/2025) dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD. Kedua regulasi tersebut adalah Perda Perlindungan Disabilitas dan Perda Pengelolaan Kearsipan. Persetujuan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pinrang untuk memperkuat regulasi pelayanan publik dan menjamin hak masyarakat. Dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang H. A….