Remaja Jadi Korban Asusila Kakak Kandungnya Sendiri di Samarinda

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Samarinda harus menghadapi kenyataan pahit.

Dia diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan kakak kandungnya. Kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian dan tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Peristiwa memilukan itu terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diteruskan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Diduga, perbuatan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas IX SMP.

“Yang melaporkan dari tim TRC PPA. Tesangka sudah kami pastikan ditahan,” ujar Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Kamis (7/8).

TRC PPA, lanjut dia, memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan menyeluruh. Tidak hanya secara hukum, korban juga akan menerima pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya.

Koordinasi intens dilakukan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna mendukung proses pemulihannya.

“Anak ini akan kami dampingi penuh. Karena kami terbatas tenaga, kami gandeng UPTD PPA untuk bantu proses pendampingan psikisnya,” lanjut Sudirman.

Salah seorang relawan, turut mendampingi korban sejak proses pelaporan hingga larut malam. Saat ini, demi keselamatan dan ketenangan mental, korban sementara tidak tinggal di rumah.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka merupakan anak keempat dari lima bersaudara, sedangkan korban adalah anak bungsu dalam keluarga tersebut. Tersangka ditangkap di Kecamatan Samarinda Utara.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin menyebut, pihaknya sudah meringkus tersangka.

“Kasusnya hingga kini masih didalami lebih lanjut. Kalau pemeriksaan awal tiga kali melakukan,” ujarnya. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan pemeriksaan menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *