Aparat Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju merazia tempat kost yang diduga jadi tempat berbuat asusila. APH juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos. Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Dalam razia kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) pada Sabtu (19/10/2024) malam, sebanyak empat pasangan tak resmi berhasil digaruk tim Patroli Siraju Polres Jepara saat mesum yakni 3 pasangan tak resmi di sebuah indekosan di kecamatan Jepara Kota dan 1 pasangan di kawasan Pantai Kartini.
Usai dilakukan penggerebekan, empat pasangan laki-laki dan perempuan berusia belasan hingga puluhan tahun ini langsung digiring ke Mapolres setempat.
“Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia kos-kosan yang dijadikan ajang mesum pasangan tidak resmi di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Penggrebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami,” ujar Ipda Hariyono.
Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju. Hasilnya, aparat mendapati tiga pasangan kumpul kebo ditiap kamar.