Presiden Jokowi menyebut IKN bukan hanya keputusan presiden tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia. Eks Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan pernyataan Jokowi tersebut.
“Ya betul, kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu lalu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan Undang-Undang,” kata Mahfud MD usai menjadi pembicara di Kongres Pancasila XII di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (26/9).
Lanjut Mahfud, karena IKN merupakan kehendak rakyat, maka nasib IKN ke depan juga ditentukan rakyat.
“Itu betul menjadi secara resmi kehendak rakyat. Oleh sebab itu nasibnya juga bisa ditentukan oleh rakyat. Nasib IKN itu karena dulu kehendak rakyat,” tugasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengeklaim IKN sudah disetujui seluruh rakyat Indonesia.
“Sebuah keputusan yang tidak mudah, tetapi itulah yang sudah kita putuskan, kita juga izin kepada DPR. Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus [2019], kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR [pada 18 Januari 2022],” kata Jokowi.